BEKASI--MI: Pemerintah Kota Bekasi mengajak pihak swasta dan lembaga swadaya masyarakat untuk terlibat dalam upaya pemberdayaan anak jalanan dengan mendirikan rumah penampungan anak (RPA).
Kepala bidang Pembinaan Sosial Dinas Sosial Kota Bekasi Sri Sudiasih mengatakan di Bekasi, Senin (20/4), jumlah anak jalanan yang memanfaatkan RPA terus meningkat sehingga penambahan bangunan dan tenaga mentor sangat diperlukan.
"Kami akan upayakan agar ada bantuan dari pemerintah daerah. Tentu saja, swasta dan organisasi perlu dilibatkan dalam memberdayakan anak jalanan agar mereka tidak sampai terlibat kriminal serta memiliki bekal keterampilan,"ujarnya.
Sri menyatakan, permohonan pendirian RPA baru belum ada. Namun, mengingat banyaknya anak yang memerlukan fasilitas tersebut sangat diharapkan agar pihak lain mendirikan yayasan yang bergerak di bidang penyediaan RPA.
Di RPA Salima, puluhan anak jalanan memanfaatkan rumah yang berlokasi di Perumnas II Kota Bekasi tersebut sebagai rumah singgah untuk beristirahat serta bersosialisasi dengan sesama anak lain. "Anak jalanan itu tidak menetap atau bermalam, hanya singgah di RPA. Selanjutnya, mereka bisa mendapatkan bimbingan dari mentor dalam meningkatkan wawasan dan pengetahuan si anak," kata Sri.
Hingga kini, dari RPA tersebut tidak ditemui praktek perdagangan anak. Meski begitu sebelum memberikan ijin, pihak Dinas Sosial melakukan evaluasi dan pengecekan.
Di Kota Bekasi hingga akhir 2008, telah terdaftar sebanyak 87 yayasan yang bergerak di bidang pendidikan serta tempat penampungan anak. Lima di antaranya adalah panti asuhan.
Permasalahan sosial di Kota Bekasi yang banyak muncul datang dari makin banyaknya anak jalanan menjadi lahan bagi pelaku perdagangan manusia.
Selama Januari hingga Maret 2009, Dinsos Kota Bekasi telah memproses usulan pendirian tiga yayasan. Satu di antaranya sudah dikeluarkan ijin. Sedangkan lainnya masih melengkapi berkas akte notaris, NPWP, dan pengakuan dari Depkeh dan HAM.(Ant/OL-04)
Sumber tulisan ini :
http://www.mediaindonesia.com/read/2009/04/04/70670/36/5/Swasta-dan-LSM-Diajak-Urus-Anak-Jalanan-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar